Kamis, 20 November 2025
Polres Jepara, Jawa Tengah, menggencarkan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong. Setelah beberapa hari lalu di bengkel-bengkel, kini sosialisasi menyasar ke sekolah-sekolah.
Larangan penggunaan knalpot brong di kendaraan bermotor di sosilalisasikan hingga ke sekolah-sekolah di Kudus, Senin (8/1/2024). Hal ini merupakan langkah untuk mewujudkan Kudus ‘zero knalpot brong’.