Kamis, 20 November 2025
Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan baru yang mengatur potongan pada gaji pekerja untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan program yang bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang. Hal ini guna pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi para pesertanya.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law (Celios) Nailul Huda meragukan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dapat mengatasi persoalan kebutuhan rumah rakyat atau backlog perumahan di Indonesia.
Pemerintah bakal memotong gaji pekerja atau karyawan 2,5 persen setiap bulannya untuk program Tabungan Perumahan (Tapera). Perusahaan wajib mendaftarkan mereka paling lambat 2027.
Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan baru yang mengatur potongan tambahan pada gaji pekerja untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).