Hasto Juga Didakwa Suap KPU untuk Loloskan Harun Masiku
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, didakwa memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta kepada Anggota KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, dalam rentang waktu 2019-2020.