Jumat, 21 November 2025
Sertifikat tanah elektronik kini mulai berlaku seiring diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (4/12/20230. Bentuk sertifikat tanah elektronik ini cukup berbeda dengan sertifikat konvensional
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan sertifikat tanah elektronik, Senin (4/12/2023). Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengklaim sertifikat tanah elektronik sulit untuk dimanipulasi maupun diretas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan rasa kagetnya terkait bentuk sertifikat tanah elektronik yang baru saja diluncurkan.