Jumat, 21 November 2025
Tim Kuasa Hukum Tom Lembong laporkan dua saksi ahli dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelaporan itu lantaran keduanya diduga memberikan keterangan tertulis hasil menjiplak.
Polda Jateng membutuhkan setidaknya tiga saksi ahli untuk menjeret Selebgram asal Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati Bagas Kurniawan alias Teyeng Wakatobi dengan Undang-Undang ITE.