Jumat, 21 November 2025
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, membatalkan permohonan pemindahan penahanan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Salemba.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menunda pembacaan putusan terhadap 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nilai pungutan liar (Pungli) yang dilakukan 15 mantan pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp 6,38 miliar.
Pungutan Liar atau Pungli di Rutan KPK terjadi pada Desember 2021 hingga Maret 2022. Dalam empat bul...
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri Cs diminta segera menindaklanjuti temuan ka...