Jumat, 21 November 2025
Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus menargetkan Oktober 2024 seluruh produk olahan hewan wajib bersertifikasi halal. Hal ini meliputi dari proses menyembelih hingga menjadi makanan.
Pemkab Kudus telah menyiapkan Rumah Potong Hewan atau RPH untuk keperluan Iduladha 2024. Lokasinya berada di Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas menegaskan, mulai Oktober 2024 semua hewan potong harus memiliki sertifikasi halal.
Rumah Potong Hewan atau RPH Ruminansia Blora diresmikan, Senin (18/12/2023). Tempat pemotongan hewan ini bakal menjadi satu-satunya di Blora.
Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kabupaten Pati segera beroperasi. Rencananya, RPH yang dibangun Pemkab ...