Bea Cukai Kembali Temukan 4 Gudang Simpan Rokok Ilegal di Jepara
Bea Cukai Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menemukan empat bangunan yang digunakan untuk menimbun rokok ilegal di Kabupaten Jepara. Tepatnya di Desa Robayan, Margoyoso dan Banyuputih, di Kecamatan Kalinyamatan.