Kamis, 20 November 2025
MK memutuskan UU ITE tak bisa lagi digunakan institusi pemerintah, korporasi, profesi, maupun jabatan untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (5/12/2023).
Mahfud MD, Menko Polhukam mengatakan Surat Presiden (Surpres) agar RUU Perubahan kedua atas UU No 11...