Kamis, 20 November 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, resmi menaikkan tarif retribusi di pasar tradisional. Para pedagang pun diminta untuk menyesuaikan diri.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, menaikkan biaya retribusi pasar tradisional. Kebijakan baru itu pun membuat pedagang menjerit.