#Remisi
`
Berita 25 Desember 2024
Rayakan Natal, Lima Napi Narkotika di Jepara Dapat Remisi
Dalam rangka peringatan Hari Raya Natal tahun 2024, Rumah Tahanan Kelas IIB Jepara (Rutan Jepara) memberikan keringanan tahanan atau remisi kepada para narapidana. Ada lima narapidana narkotika yang mendapatkan remisi.
`
Berita 17 Agustus 2023
Napi di Kudus Peroleh Remisi Kemerdekaan, 4 Diantaranya Bebas
Sebanyak 94 narapidana (napi) atau warga binaan yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kudus mendapat remisi atau pengurangan hukuman di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI. Empat Napi di Kudus bahkan langsung bebas.






