Jumat, 21 November 2025
Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kudus menyetop perekrutan tenaga non aparatur sipil negara atau ASN mulai tahun 2024 ini. Hal tersebut berlaku untuk seluruh perangkat daerah di bawah naungan Pemkab Kudus.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berencana merancang proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap tiga bulan sekali.
Pemerintah akan membuka rekrutmen ASN sebanyak ratusan formasi pada tahun 2023 ini. Dari kuota yang disiapkan pemerintah, 80 persen di antaranya akan dikhususkan untuk tenaga honorer