Rabu, 19 November 2025
Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng) meringkus tujuh debt collector. Penangkapan ini dilakukan setelah aksi mereka yang meresahkan masyarakat, terutama terkait perampasan sepeda motor.
Rampas motor di malam tahun baru, dua pemuda kini harus berurusan dengan polisi. Mereka melakukan aksinya di Jalan Cut Nyak Dien turut Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
[caption id="attachment_231707" align="alignleft" width="880"]<img class="size-full wp-image-231707"...
[caption id="attachment_228629" align="alignleft" width="880"]<img class="size-full wp-image-228629"...
<strong>Murianews, Jepara</strong> - Mengaku sebagai debt collector, dua laki-laki asal Jepara ini d...