Jumat, 21 November 2025
Nilai pungutan liar (Pungli) yang dilakukan 15 mantan pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp 6,38 miliar.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebut mencuatnya sejumlah kasus yang melibatkan pegawai KPK m...
Novel Baswedan membantah pembongkaran kasus pungli di Rutan KPK buah kerja dari Dewan Pengawas Komis...
Pungutan Liar atau Pungli di Rutan KPK terjadi pada Desember 2021 hingga Maret 2022. Dalam empat bul...