Rabu, 19 November 2025
Polemik terkait perbedaan berat bersih minyak goreng kemasan MinyaKita di pasaran yang sempat viral belakangan ini masih dalam tahap pemantauan lebih lanjut.
Kepolisian Sektor (Polsek) Kudus Kota, Polres Kudus terus melakukan inspeksi ke sejumlah pasar tradisional di wilayahnya, termasuk Pasar Kliwon, Pasar Baru, dan Pasar Jember.
Peredaran MinyaKitadi Kabupaten Kudus belakangan ini menimbulkan perbincangan. Pasalnya ditemukan adanya perbedaan takaran pada produk yang beredar di pasaran.
Polda Jateng akhirnya angkat bicara terkait penggerebekan produsen MinyaKita di Kudus soal kecurakan takaran minyak goreng bersubsidi itu di pasaran.
Bupati Kudus Samani Intakoris memilih untuk tidak berkomentar terkait penggerebekan koperasi yang diduga sebagai produsen minyak goreng MinyaKita di Kudus.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dan Polres Rembang, Jawa Tengah melakukan sidak produk minyak goreng bersubsidi Minyakita di beberapa pengecer besar setempat, Senin (10/3/2025).
Koperasi yang diduga menjadi produsen minyak goreng bersubsidi MinyaKita di Kudus digerebek Polda Jateng, Minggu (9/3/2025).
Kasus minyak goreng jenis MinyaKita disunat bermunculan di beberapa daerah. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati pun segera menggencarkan inspeksi mendadak (sidak).
Produsen minyak goreng bersubsidi MinyaKita di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah digerebek Dirreskrimsus Polda Jateng, Minggu (9/3/2025).
Satgas Pangan Polri menemukan tiga produsen minyak goreng merek Minyakita yang melakukan kecurangan dengan menjual produk tidak sesuai dengan ukuran yang tercantum di label kemasan.