Oktober, Produk Olahan Hewan di Kudus Ditarget Bersertifikasi Halal
Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus menargetkan Oktober 2024 seluruh produk olahan hewan wajib bersertifikasi halal. Hal ini meliputi dari proses menyembelih hingga menjadi makanan.