#Pria-demak-edarkan-uang-palsu
`
Berita 30 Mei 2025
Warga Demak Pakai Cara Licik Ini untuk Edarkan Uang Palsu di Jepara
Warga Kabupaten Demak berinisial AT (31) ditangkap Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah. Dia tertangkap basah mengedarkan uang palsu di Jepara tepatnya di acara pengajian di Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Rabu (21/5/2025).






