Rabu, 19 November 2025
Sidang kasus polisi tembak siswa SMK di Kota Semarang akhirnya telah lahir putusan. Aipda Robig Zaenudin, pelaku penembakan pada GRO, siswa SMKN 4 Semarang hingga meninggal dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Polda Jawa Tengah akhirnya melimpahkan berkas perkara kasus polisi tembak mati siswa di Semarang beberapa waktu lalu ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang.