Rabu, 19 November 2025
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 yang memperbolehkan ASN di Jakarta mempunyai istri lebih dari satu direpon Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi pada Senin (6/1/2025) menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki istri lebih dari satu alias poligami.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat geger jagat maya lantaran menerbitkan aturan terkait izin poligami bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tren poligami atau mempunyai istri lebih dari satu di Kabupaten Blitar, Jawa Timur cukup tinggi. Bahkan rata-rata suami yang mengajukan poligami mendapatkan izin dari istri pertama
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil tidak setuju dengan solusi yang diberikan oleh wakilnya, Uu...
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mempunyai solusi untuk menekan angka oran...
[caption id="attachment_155785" align="alignleft" width="880"]<img class="wp-image-155785" src="http...
[caption id="attachment_243012" align="alignleft" width="1280"]<img class="size-full wp-image-243012...
[caption id="attachment_209860" align="alignleft" width="880"]<img class="wp-image-209860" src="http...
<strong>Murianews, Semarang – </strong>Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Kota Semarang selama tahun 2...
<strong>Murianews, Jepara </strong>- Angka poligami di Kabupaten Jepara mengalami kenaikan dari tah...