Rabu, 19 November 2025
Sebanyak 44 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Blora menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun. SK tersebut diserahkan langsung Bupati Blora Arief Rohman di Pendapa Rumah Dinas Bupati Blora, Rabu (10/9/2025).
Sebanyak 79 PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menerima SK Pensiun. Mereka masuk masa pensiun per 1 Mei dan 1 Juni 2024 mendatang.
Setiap tahun, jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus berkurang. Di sisi lain, perekrutran ASN tidak selalu seimbang dengan kebutuhan.
Bupati Kudus HM Hartopo kembali menyerahkan surat keputusan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) karen...
[caption id="attachment_261374" align="alignleft" width="1280"]<img class="size-full wp-image-261374...
<strong>MURIANEWS, Jepara -</strong> Pemerintah Kabupaten Jepara mengalami kekurangan personel pegaw...
<strong>Murianews, Semarang – </strong>Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah meminta tambahan ...
<strong>Murianews, Jepara –</strong> Hampir setiap bulan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan ...