Rabu, 19 November 2025
Gugatan ijazah palsu Presiden RI-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Solo dinyatakan telah gugur. Majelis Hakim menyatakan PN Solo tak memiliki kewenangan mengadili perkara itu.
<strong>Murianews, Solo</strong> — Majelis hakim menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada eks D...
[caption id="attachment_144557" align="alignleft" width="715"]<img class="size-full wp-image-144557"...