Rabu, 19 November 2025
Partai Gerindra putuskan kembali mencalonkan Ketua Umum sekaligus Presiden Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden atau Pilpres 2029.
Aturan presidential threshold atau ambang batas minimal mengusung calon presiden dan wakil presiden resmi dihapus Mahkamah Konstitusi (MK).