#Pilkada-ulang
`
Berita 14 November 2024
MK Putuskan Pilkada Ulang Maksimal Satu Tahun
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pilkada ulang paling lama satu tahun setelah kotak kosong dinyatakan menang dalam pemungutan suara. Keputusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara nomor 126/PUU-XXII/2024 pada Kamis (14/11/2024).
`
Berita 6 September 2024
Pilkada Serentak 2024
KPU Buka Opsi Pilkada Ulang pada Akhir 2025 jika Kotak Kosong Menang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mempertimbangkan opsi untuk menggelar pemilihan kepala daerah atau Pilkada ulang pada akhir 2025, apabila banyak wilayah dengan calon tunggal dimenangkan oleh kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024.






