Kamis, 20 November 2025
DLH Jepara (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara) dinilai ragu dalam menyikapi perusahaan asing yang melanggar. Hal ini disampaikan oleh Ketua LSM Celcius Jepara, Didid ES, Senin (20/5/2024).
Pelanggaran aturan oleh perusahaan asing di Jepara disebut sudah mendapatkan sanksi. DLH Jepara (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara) menyatakan sudah memberikan sanksi administrasi.
Sejumlah perusahaan asing di Jepara, diduga banyak yang melakukan pelanggaran Lingkungan hidup. Temuan atas indikasi pelanggaran lingkungan ini disampaikan LSM Celcius Jepara.
Perusahaan asing yang beroperasi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah diminta untuk memprioritaskan peke...
Perusahaan milik warga negara asing di Kabupaten Jepara lebih seksi dan dilirik masyarakat. Penyerap...
Sejumlah perusahaan besar milik asing masih terus mengekpansi Jepara untuk mempeluas usahanya. Kondi...
<strong>MURIANEWS.com, Jepara -</strong> Himpunan Industri Mebel Kayu Indonesia (HIMKI) Jepara masih...