Rabu, 19 November 2025
Sekolah yang melakukan pelanggaran terhadap aturan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bisa diberi sanksi penutupan sekolah.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menerbitkan aturan baru terkait seragam sekolah untuk peserta didik mulai dari tingkat SD hingga SMA.