Rabu, 19 November 2025
kasus Penusukan dan pembunuhan kakak beradik di di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Minggu (14/9/2025), telah terungkap.
Seorang pria di Kabupaten Pati berinisial SH (25) terancam dihukum 15 tahun bui, usai menusuk Perangkat Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal, Pati, Suratman (56) pada Selasa (16/1/2024) kemarin.
Pihak kepolisian memeriksa enam saksi sebelum mengungkap pelaku penusukan Perangkat Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal, Pati, Jawa Tengah, Suratman (56), Selasa (16/1/2024) kemarin.
Upaya memburu pelaku penusukan penjual ikan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah membuahkan hasil. Di mana, polisi berhasil meringkus salah satu pelakunya.
Kasus penusukan penjual ikan di Kudus saat ini belum ada titik terang. Pelaku yang berjumlah tiga orang dan menusuk korban dilapaknya pada Jumat (17/2/2023) lalu.
Lima bulan lamanya sejak kejadian, pelaku penusukan penjual Ikan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah masih belum tertangkap.
[caption id="attachment_242487" align="alignleft" width="1280"]<img class="size-full wp-image-242487...