Rabu, 19 November 2025
Seorang pria asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah berinisial RA (25) terpaksa diamankan polisi di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Tiga orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penjualan ginjal mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (24/7/2023) malam.
Polisi masih memburu pelaku utama Tinda Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penjualan ginjal jaringan Bekasi-Kamboja.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal ditindak secara tegas.
Para korban sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal jaringan Bekasi-Kamboja dijanjikan uang Rp 135 juta usai mendonorkan ginjal.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan sebagian korban TPPO penjualan ginjal merupakan orang yang tengah terhimpit ekonomi akibat dampat pandemi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan adanya keterlibatan oknum polisi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal di Kamboja.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal ke Kamboja. Tak tanggung-tanggung 12 orang pelaku berhasil ditangkap dalam kasus ini.