Rabu, 19 November 2025
Polres Kudus berhasil menangkap pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM. Pelaku diketahui berinisial SE (27), warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.
Baru-baru ini, Polres Kudus mengungkap kasus pencurian dengan modus ganjal ATM. Korban kejahatan ini mengalami kerugian hingga Rp 939 juta.
[caption id="attachment_271315" align="alignleft" width="1890"]<img class="wp-image-271315 size-full...