Rabu, 19 November 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah akan memutus kontrak 602 tenaga honorer di akhir tahun 2025 atau awal tahun 2026.
Rekrutmen tenaga honorer atau non-ASN baru di lingkup Pemkot Pekalongan dipastikan disetop. Penghentian itu menindaklanjuti kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Gelisah tenaga honorer bakal dihapus, penjaga sekolah di Jepara, Jawa Tengah curhat ke DPRD setempat...
Rencana penghapusan tenaga honorer oleh Pemerintah Pusat membuat beberapa daerah pusing tujuh kelili...