Kamis, 20 November 2025
Pemkab Kudus, Jawa Tengah, bersiap memberlakukan regulasi nihil pegawai non-ASN di tahun 2025. Sebanyak 700 pegawai honorer atau pegawai Non-ASN pun terancam diberhentikan dari pekerjaannya.
Pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) <a href="http://murianews.com">Kudus</a> te...