#Penghapusan-kelas-rawat-inap
`
Berita 15 Mei 2024
BPJS Kesehatan: KRIS Tidak Menghapus Jenjang Kelas Rawat Inap
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan, implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tidak menghapus jenjang kelas pelayanan rawat inap bagi peserta. Hal ini disampaikannya terkait diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5






