Kamis, 20 November 2025
Satresnarkoba Polresta Cilacap berhasil menangkap dua pengedar obat terlarang di wilayah Kabupaten Cilacap. Kedua pengedar itu ditangkap, Jumat (22/8/2025) di dua lokasi berbeda.
Seorang pria berinisial IN (22) warga Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Banyumas. Ia ditangkap karena memiliki 175 butir obat terlarang.
Jajaran Satresnarkoba Polres Jepara, Jawa Tengah menangkap dua pelaku pengedar obat terlarang. Kini ...