Jumat, 21 November 2025
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati memastikan upah minimum kabupaten atau UMK Pati 2026 naik. Meski begitu, pihaknya belum mengetahui besaran kenaikan tersebut.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pati tahun 2023 resmi ditetapkan sebesar Rp 2.107.697,11. Penetapan ini...