Rabu, 19 November 2025
Proses pencairan klaim simpanan nasabah PT BPR Bank Jepara Artha terus berlanjut. Sampai saat ini, sudah ada 2.900 nasabah yang mencairkan klaim simpanannya kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai mencairkan klaim simpanan nasabah PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda). LPS juga menunjuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai tempat pencairan klaim simpanan nasabah.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus melakukan pencairan simpanan para nasabah PT BPR Bank Jepara Artha. Sejauh ini, sudah ada Rp 61,5 miliar yang dicairkan.