Polisi tangkap Penampung Uang Judi Online, Transaksi Rp 356 M
Seorang pria asal Ciamis, Jawa Barat (Jabar) berinisial TCA dijebloskan ke penjara setelah tertangkap menjadi penampung dana judi online dari jaringan Kamboja. TCA diketahui telah beroperasi selama tiga tahun.