Ditinggal Nikah, Lansia di Grobogan Nekat Pukul Mantan Pacar
Seorang lansia 64 tahun di Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah nekat memukul mantan kekasihnya karena ditinggal nikah. Meski begitu, kasus itu berakhir dengan restorative justice (RJ).