Rabu, 19 November 2025
Pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) ditunda. Sedianya, pelantikan dilakukan pada 6 Februari 2025.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan jadwal resmi pengunduran pelantikan kepala daerah menunggu Peraturan Presiden yang baru.
Pelantikan kepala daerah diperkirakan diundur secara keseluruhan, baik, pelantikan Bupati, Wali Kota, maupun Gubernur.
Pelantikan kepala daerah diundur. Sedianya, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dijadwalkan 7 Februari 2025.