Rabu, 19 November 2025
Kasus prostitusi online di Kabupaten Banyumas berhasil dibongkar kepolisian. Dalam kasus itu, sebanyak 50 anak dan sejumlah perempuan menjadi korbannya.
Jaringan prostitusi online di Purwokerto dan Banyumas berhasil dibongkar. Dalam kasus itu, Ditreskrimsus Polda Jateng mengamankan seorang pria yang bertugas sebagai mucikari.
<strong>Murianews, Kudus –</strong> Ini jadi peringatan bagi kaum perempuan. Utamanya, mereka yang...
<strong>Murianews, Kudus –</strong> Polres Kudus menetapkan satu tersangka pada kasus prostitusi o...