Selasa, 18 November 2025
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap pelaku kejahatan seksual alias predator seks di Kabupaten Jepara. Mirisnya, terdapat 21 korban yang merupakan anak di bawah umur.