#Pedagang-online
`
Berita 21 November 2023
Pendataan E-Commerce, BPS Kudus Sebut Jadi Indikator Ekonomi
Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) atau pelaku e-commerce diwajibkan untuk menyetorkan data ke Badan Pusat Statistik (BPS) mulai tahun 2024. Data tersebut dapat dijadikan sebagai indikator pertumbuhan ekonomi
`
Bisnis 4 November 2023
Pedagang Online Wajib Lapor, BPS Kudus Tunggu Juniksnya
Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) atau pedagang online (e-commerce) diwajibkan untuk menyetorkan data ke Badan Pusat Statistik (BPS) mulai tahun 2024. Saat ini pihak BPS Kudus, Jawa Tengah masih menunggu juknisnya






