Rabu, 19 November 2025
Buronan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapannya sebagai tersangka.
Buronan kasus korupsi E-KTP Paulus Tannos berhasil ditangkap dan telah ditahan di Singapura. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun segera menindaklanjutinya.
Buronan kasus korupsi E-KTP Paulus Tannos alias Than Po Tjhin berhasil ditangkap Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura, belum lama ini.
Buronan kasus korupsi E-KTP Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin berhasil ditangkap di Singapura. Penangkapan itu diungkapkan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti.
Paulus Tannos diketahui mengganti identitas dan paspornya menjadi warga Afrika Selatan