Rabu, 19 November 2025
Tim Patroli Siraju Polres Jepara, Jawa Tengah, kembali menggerebek kos-kosan mesum. Benar saja, didapat pasangan tanpa ikatan suami istri tengah ngamar di kos-kosan tersebut.
Sebanyak tujuh pasang muda-mudi diciduk polisi di kos-kosan wilayah Desa Singocandi, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (28/12//2023) malam.
Delapan pasangan muda-mudi terpaksa diciduk dan dibawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol ...