Rabu, 19 November 2025
Sebanyak 23,9 juta batang rokok ilegal dan 1100 liter minuman keras (miras) senilai total Rp 24 miliar dimusnahkan. Pemusnahan itu dilakukan di kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim).
Sebuah gudang yang digunakan untuk penimbunan solar bersubsidi di daerah Kampak, Kota Pangkalpinang,...