Kamis, 20 November 2025
Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah, berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal sebanyak 35 kali pada triwulan pertama periode 1 Januari hingga 31 Maret 2025.
Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah, mencabut izin usaha lima pabrik rokok di wilayah kerjanya. Alasannya beragam, muulai dari tidak aktif hingga perubahan nama pabrik.