Rabu, 19 November 2025
Tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi wanita dalam koper di Ngawi, Jawa Timur (Jatim) berinisial RTH alias A (32) terancam hukuman mati.
Kronologi pembunuhan sadis dan mutilasi dalam koper di Ngawi, Jawa Timur (Jatim) diungkap Polda Jatim. Usut punya usut, mutilasi korban dilakukan lima hari di beberapa tempat.
Mayat wanita dalam koper ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025). Wanita tersebut diduga korban mutilasi.
Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper. Dalam pemeriksaan sementara, pelaku ternyata orang terdekat korban.