Pelaku Jual Beli Motor Ilegal di Kudus Terancam Hukuman 7 Tahun
Pelaku jual beli sepeda motor ilegal, AS (38), Warga Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Ia didakwa sebagai pelaku penadah motor ilegal atau bodong.