Rabu, 19 November 2025
Pemerintah tengah mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas minimal pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold).
Aturan presidential threshold atau ambang batas minimal mengusung calon presiden dan wakil presiden resmi dihapus Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus presidential threshold atau ambang batas minimal mengusung calon presiden dan wakil presiden.