Rabu, 19 November 2025
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung bersama Tim Gabungan melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang, Minggu (24/11/2024).
Bawaslu Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengirim surat kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) di kabupaten setempat untuk mengantisipasi politik uang di Pilkada Serentak 2024.
adan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan potensi pelanggaran menguat saat masa tenang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024. Masa tenang berlangsung pada 24-26 November 2024.
Masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimulai hari ini, Minggu (24/11/2024). Sesuai aturan, masa tenang akan berlangsung selama tiga hari.