Rabu, 19 November 2025
Korlantas Polri secara tegas membantah wacana pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup. Korlantas Polri menyatakan masa berlaku SIM tetap lima tahun dan wajib diperpanjang sesuai ketentuan.
SIM atau surat izin mengemudi wajib dimiliki pengendara kendaraan bermotor, baik jenis motor maupun ...