Jumat, 21 November 2025
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan beberapa alasan memberikan tuntutan 12 tahun penjara pada Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan berat yang dilakukan.
Mario Dandy Satriyo, terdakwa kasus penganiayaan berat pada David Ozora dituntut hukuman 12 tahun penjara.